Masalah Kejahatan menurut Epicurus
Epicurus (341–270 SM) merupakan salah satu filsuf Yunani kuno yang pemikirannya tetap relevan dalam diskursus filsafat agama kontemporer, khususnya dalam pembahasan mengenai problem of evil (masalah kejahatan). Ia dikenal luas karena merumuskan sebuah dilema yang, bagi banyak pemikir skeptis dan ateis, dipandang sebagai tantangan serius terhadap konsep Tuhan dalam teisme klasik yakni Tuhan yang mahakuasa (omnipotent), mahatahu (omniscient), dan mahabaik (omnibenevolent). Dilema yang Epicurus mengajukan serangkaian pertanyaan dan proposisi berikut: “Apakah Tuhan bersedia mencegah kejahatan, tetapi tidak mampu? Maka Dia bukanlah Mahakuasa. Apakah Dia mampu, tetapi tidak bersedia? Maka Dia jahat. Apakah Dia mampu dan bersedia? Lalu dari mana datangnya kejahatan? Apakah Dia tidak mampu dan tidak bersedia? Lalu mengapa menyebut-Nya Tuhan?” Formulasi ini menangkap inti skeptisisme moral yang hingga kini sering digunakan sebagai dasar penolakan terhadap teisme. Argumen Epicurus tidak se...








