Masalah Kejahatan menurut Epicurus

 


Epicurus (341–270 SM) merupakan salah satu filsuf Yunani kuno yang pemikirannya tetap relevan dalam diskursus filsafat agama kontemporer, khususnya dalam pembahasan mengenai problem of evil (masalah kejahatan). Ia dikenal luas karena merumuskan sebuah dilema yang, bagi banyak pemikir skeptis dan ateis, dipandang sebagai tantangan serius terhadap konsep Tuhan dalam teisme klasik yakni Tuhan yang mahakuasa (omnipotent), mahatahu (omniscient), dan mahabaik (omnibenevolent). Dilema yang Epicurus mengajukan serangkaian pertanyaan dan proposisi berikut:

“Apakah Tuhan bersedia mencegah kejahatan, tetapi tidak mampu? Maka Dia bukanlah Mahakuasa. Apakah Dia mampu, tetapi tidak bersedia? Maka Dia jahat. Apakah Dia mampu dan bersedia? Lalu dari mana datangnya kejahatan? Apakah Dia tidak mampu dan tidak bersedia? Lalu mengapa menyebut-Nya Tuhan?”

Formulasi ini menangkap inti skeptisisme moral yang hingga kini sering digunakan sebagai dasar penolakan terhadap teisme.

Argumen Epicurus tidak sekadar mempertanyakan keberadaan Tuhan, tetapi lebih spesifik menguji konsistensi internal konsep Tuhan teistik dalam terang realitas kejahatan dan penderitaan yang nyata di dunia. Kejahatan; baik yang bersifat moral (moral evil) seperti kekerasan, penindasan, dan kebohongan, maupun yang bersifat natural (natural evil) seperti bencana alam dan penyakit dipandang sebagai fakta empiris yang tampaknya sulit dipadukan dengan keyakinan pada Tuhan yang mahabaik dan mahakuasa. Dengan demikian, dilema Epicurus bukan hanya persoalan teologis, melainkan juga persoalan rasionalitas filosofis tentang koherensi keyakinan religius.

Meskipun demikian, para filsuf dan teolog teistik berpendapat bahwa dilema tersebut tidak secara otomatis menggugurkan teisme. Salah satu tanggapan penting dikemukakan oleh William Lane Craig, yang menyoroti bahwa argumen Epicurus mengandaikan adanya asumsi tersembunyi yang tidak pernah secara eksplisit dibuktikan: bahwa jika Tuhan ada, maka Ia pasti tidak memiliki alasan moral yang memadai untuk mengizinkan kejahatan. Craig berargumen bahwa tidak ada kontradiksi logis eksplisit antara keberadaan Tuhan dan keberadaan kejahatan, kecuali jika asumsi tambahan tersebut dapat dibuktikan. Hingga kini, menurutnya, belum ada filsuf yang berhasil menunjukkan asumsi tersebut secara meyakinkan sehingga menghasilkan kontradiksi logis yang sahih.

Dalam teistik, khususnya dalam tradisi Kristen, dijelaskan bahwa Tuhan mungkin memiliki alasan moral yang cukup (morally sufficient reasons) untuk mengizinkan kejahatan terjadi. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah free will defense, yang menyatakan bahwa kebebasan manusia merupakan nilai yang begitu tinggi sehingga memungkinkan munculnya kejahatan sebagai konsekuensi logis dari kebebasan tersebut. Tanpa kemungkinan berbuat jahat, manusia tidak benar-benar bebas. Bahwa keberadaan kejahatan tidak serta merta menunjukkan ketidakmampuan atau keburukan Tuhan, melainkan konsekuensi dari pemberian kebebasan moral kepada manusia.

Disini Craig dan beberapa apologis berpendapat bahwa keberadaan kejahatan dan penderitaan mungkin merupakan kondisi yang memungkinkan manusia secara bebas mengenal Tuhan dan mencari keselamatan. Argumen ini bersifat probabilistik, bukan logis, dan menyatakan bahwa mungkin hanya dalam dunia yang mengandung penderitaanlah jumlah maksimal manusia dapat secara bebas merespons Tuhan. Untuk menolak kemungkinan ini, seorang skeptis harus menunjukkan bahwa ada dunia lain yang dapat diciptakan Tuhan dengan tingkat keselamatan yang sama tetapi dengan penderitaan yang jauh lebih sedikit suatu klaim yang sangat sulit dibuktikan karena bersifat spekulatif mengenai kemungkinan dunia alternatif.

Tanggapan teistik lain berkaitan dengan persoalan status ontologis kejahatan. Banyak filsuf teistik berpendapat bahwa kejahatan bukanlah entitas positif, melainkan ketiadaan kebaikan (privation of good), sebagaimana diajarkan oleh Agustinus. Dalam kerangka ini, kejahatan tidak diciptakan oleh Tuhan, melainkan muncul sebagai akibat dari penyimpangan kehendak makhluk rasional. Pandangan ini juga menyoroti bahwa keberadaan standar moral objektifyang memungkinkan kita menyebut sesuatu sebagai “jahat” lebih mudah dijelaskan dalam kerangka teistik daripada dalam naturalisme ateistik, yang cenderung melihat moralitas sebagai konstruksi subjektif manusia.

Pemikir seperti C.S. Lewis mengemukakan bahwa kesadaran manusia akan kejahatan justru mengisyaratkan adanya standar moral transenden. Ia berpendapat bahwa ketika ia masih menjadi ateis, ia menggunakan kejahatan sebagai argumen melawan Tuhan, tetapi kemudian menyadari bahwa tanpa Tuhan, tidak ada dasar objektif untuk menyebut sesuatu sebagai “jahat”. Kesadaran ini, menurutnya, menjadi salah satu alasan utama ia menerima teisme.

Bahkan beberapa filsuf ateis seperti William Rowe mengakui bahwa tidak ada yang berhasil membuktikan bahwa keberadaan kejahatan secara logis tidak konsisten dengan keberadaan Tuhan. Dengan demikian, argumen Epicurus lebih tepat dipahami sebagai tantangan serius yang mendorong refleksi filosofis mendalam mengenai relasi antara Tuhan dan kejahatan, daripada sebagai pembuktian definitif terhadap ketidakberadaan Tuhan.

Komentar

Postingan Populer

Citra Sirius A dan Sirius B yang diambil dari Hubble Space Telescope. Sirius B, yang merupakan katai putih, dapat dilihat sebagai titik redup di sebelah kiri bawah Sirius A yang lebih terang. Katai putih, juga disebut katai degenerasi, adalah bintang kecil yang sudah tidak lagi bersinar. Katai putih adalah tahap evolusi terakhir bintang bermassa kecil dan menengah (sekitar 0,07 M☉ sampai 10 M☉ ; M☉ = Massa matahari). Katai putih sangat padat dimana massanya sama dengan matahari tetapi volumenya hanya sebesar bumi, katai putih terdiri dari materi terdegenerasi. Katai putih tidak lagi memiliki bahan bakar berupa hidrogen untuk melakukan fusi, bintang melakukan fusi dan menghasilkan energi serta tekanan yang menuju keluar inti, hal ini diseimbangkan oleh energi gravitasi yang menuju kedalam, akan tetapi katai putih tidak lagi melakukan fusi sehingga semua materinya tertarik menuju inti sehingga katai putih menjadi sangat padat. Hal yang sama juga dialami bintang bermassa besar tapi gaya gravitasinya jauh lebih kuat sehingga tarikan ke inti menjadi lebih dahsyat dan akhirnya meledak membentuk lubang hitam atau bintang neutron. Katai putih tidak mempunyai sumber energi sehingga lama kelamaan katai putih akan mendingin sampai tidak memiliki cahaya lagi untuk dipancarkan tetapi itu sangat lama karena katai putih berumur sampai 10 milyar lebih lam dari alam semesta ini , katai putih berubah menjadi katai hitam. Waktu yang diperlukan untuk menjadi katai hitam diperkirakan lebih lama dari usia alam semesta saat ini (13,8 milyar tahun), karena itulah ilmuwan percaya belum ada katai hitam yang tercipta. Ketidakbiasaan katai putih pertama kali dikenali pada tahun 1910 oleh Henry Norris Russell, Edward Charles Pickering dan Williamina Fleming; nama katai putih pertama kali digunakan oleh Willem Luyten tahun 1922. Katai putih terdekat bumi adalah Sirius B yang mengiringi bintang Sirius A yang merupakan bintang tercerah di langit malam. Lihat pula Batas Chandrasekhar Artikel ini menggunakan bahan dari artikel Wikipedia Katai putih, yang dilepaskan di bawah Creative Commons Attribution-Share-Alike License 3.0.